Daftar isi:
Pemilu 2024 sudah semakin dekat, tentunya kita penasaran dengan peserta pemilu 2021. Siapa saja partai politik yang berhasil lolos untuk mengikuti. Pada kesempatan ini saya akan memberikan nomor urut partai . bersumber dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU telah menyatakan ada 17 partai politik yang akan bersaing di pemilu 2024.
Dari ke 17 Parpol tersebut dengan rincianya sebagai berikut:
9 parpol yang sekarang berada di parlemen dipastikan lolos memenuhi syarat verifikasi.
8 parpol yang tidak berada di parlemen dengan syarat tahapan verifikasi yang lolos.
17 parpol tersebut telah sah mengikuti pemilihan umum tahun 2024 sesaui dengan Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 518 thn 2022.
Bukan sekedar melalui keputusan KPU RI saja, penetapan nomor urut peserta pemilu juga melewati beberapa proses atau prosedur seperti, melalu rapat pleno dan pengundian nomor urut parpol pada hari Rabu [14-2-2022]
Untuk 8 Parpol yang berada di parlemen mereka menggunakan nomor urut peserta lama pada tahun 2019 yang lalu.
Dan untuk 9 parpol baru mendapatkan nomor urut secara di undi.
Kita semua juga tahu untuk parpol peserta pemilu yang lolos ke DPR RI pada pemilu 2019, diberikan kebebasan untuk menentukan nomro urutnya apakah masih mau menggunkan nomor urut lama atau mengikuti pengundian untuk mendapatkan nomro urut baru di pemilu 2024.
Ketentuan ini berdasarkan Pasal 179 Ayat [3] Perpu no 1 thn 2022 Tentang Pemilu.
Partai yang berada di parlemen seperti PKB, Gerindra, PDI p, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, dan Demokrat. Memutuskan untuk menggunakan nomro urut lama.
Sedangkan untuk Partai Persatuan Pembangunan memutuskan untuk mengikuti undian nomor urut baru.
Berikut rincian nomor urut 17 partai politik peserta Pemilu 2024:
nomor 1 – PKB
nomor 2 – Gerindra
nomor 3 – PDI-P
nomor 4 – Golkar
nomor 5 – Nasdem
nomor 6 -P. Buruh
nomor 7 – P. Gelora
nomor 8 – PKS
nomor 9 – PKN
nomor 10 – Hanura
nomor 11 – P. Garuda
nomor 12 – PAN
nomor 13 – PBB
nomor 14 – Demokrat
nomor 15 – PSI
nomor 16 – Perindo
nomor 17 – PPP
Pada kesempatan ini juga KPU juga menetapkan nomor urut kepada partai politik daerah di Aceh untuk mengikuti pemilu di tahun 2024.
Nomor urut 6 parpol local Aceh sebagai berikut ini:
nomor 18 – PNA (Partai Nanggroe Aceh)
nomor 19 – GABTHAT (Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa)
nomor 20 – PDA (Partai Darul Aceh)
nomor 21 – Partai Aceh
nomor 22 – PAS (Partai Adil Sejahtera)
nomor 23 – SIRA (Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh)
Tahapan untuk pemilu tahun 2024
Untuk Pemungutan Suara Pemilu 2024 di selenggarakan secara serentak pada tanggal 14-2-2024.
Yaitu untuk Pemilihan :
- Pemilihan Presiden.
- Pemilihan Wakil Presiden.
- Pemilihan DPR RI.
- Pemilihan DPD RI.
- Pemilihan DPRD Propinsi dan DPD Kabupaten/Kota.
Untuk Tahapan Pemilu sudah mulai sejak juni 2022 hingga saat ini.
Sumber:
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/15/06150051/ini-nomor-urut-partai-politik-pemilu-2024-tentukan-pilihanmu-